Pendanaan yang berasal dari Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) ini diberikan kepada perguruan tinggi yang sudah lolos seleksi yang digelar Kemristek sebelumnya.
Pendanaan tersebut terbagi menjadi Rp35 milar untuk total 246 judul skema tahun jamak (lanjutan), dan Rp19,9 miliar untuk 472 judul skema mono tahun.